

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Ketegasan jajaran Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah dalam menjaga Kamtibmas di lingkungan masyarakat terus digalakan dengan kembali menggerebek lokasi perjudian di kawasan Temanggung Tilung, Senin (1/5/2020) dini hari.
Penggrebekan ini dipimpin langsung oleh Wadir Samapta AKBP Timbul RK Siregar dan berhasil mengamankan beberapa orang dan barang bukti berupa alat dan lapak judi dadu gurak milik para bandar judi.
Beberapa orang yang diamankan ini tidak kapok bahwa pada kegiatan sebelumnya juga pernah diamankan di Mako Ditsamapta Polda Kalteng.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, para pemain judi ini sudah pernah diberi peringatan agar tidak melakukan perjudian di lokasi tersebut.
“Mereka sepertinya tidak menghiraukan aturan dan ketegasan dari kepolisian. Hal ini juga terpengaruh terhadap lingkungan masyarakat karena sangat mengganggu dan meresahkan,” ucap Timbul.
Hasil dari penggrebekan ini, petugas mengamankan beberapa barang bukti yakni alat judi dadu gurak diantara, kardus, lilin, tikar dan dadu dan selanjutnya dibakar.
“Kita akan terus melakukan kegiatan rutin ini dengan bertujuan untuk memberikan suasana yang kondusif bagi masyarakat Kota Palangka Raya,” tegas Perwira Polisi dengan pangkat melati dua di pundaknya ini. (am)