DPRD Barsel Minta Pemkab Segera Jalankan Perda Yang Sudah Ada

Buntok,KaltengEkspres.com – Ketua Bampeperda DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Hermanes SE, meminta kepada pemerintah daerah, melalui SOPD terkait agar benar-benar menjalankan Peraturan Daerah (Perda) yang sudah disahkan.

Hernanes mengatakan, sampai saat ini ada banyak Perda yang belum maksimal dijalankan, salah satunya Perda sarang burung walet. Dan banyak lagi Perda yang tidak berjalan.

“Kedepan jangan bergantung pada sektor galian C dan Anggap saja itu rejeki dari sumber daya alam yang ada. Bangkitlah untuk mengelola potensi yang ada. Perda walet juga sudah ada, kenapa tidak jalan padahal walet banyak,” kata Hermanes Kepada Kalteng Ekspres.com Kamis (11/6/2020) sembari mengingatkan bahwa potensi PAD Barsel yang belum tergarap maksimal.

Ia membeberkan, Selaku Wakil Rakyat pihaknya ingin pendapatan daerah bisa digali sebaik mungkin dengan aturan yang sudah disahkan.

“Kita sudah ketuk palu untuk Perda, ada banyak peraturan soal pengelolaan pendapatan daerah, tapi tak jalan, sehingga mubajir,” ungkapnya.

Hermanes juga mengaku, sebagai pihak legislatif yang mengawasi peraturan itu meminta dengan tegas kepada dinas atau badan terkait agar lebih giat menjalankan tugas memajukan daerah itu.

“Apalagi seperti kemarin ada komisi I melakukan RDP dengan pihak perizinan, terungkap meskipun ribuan sarang burung walet di Barsel, namun hanya lima bangunan saja yang memiliki IMB, padahal bila itu dilakukan tentunya akan menambah banyak PAD untuk daerah,” katanya.

Masih dikatakan Politisi PDIP itu, berharap setidaknya pemeritah daerah bisa memungut izin IMB sarang burung yang sudah panen.

“Saya rasa warga yang sudah panen sarang burungnya tidak terlalu keberatan bila mereka diminta membuat izin IMB dan bagi pemerintah daerah perda harus dilaksanakan,” tandasnya. (rif).

Berita Terkait