Home / Lamandau

Rabu, 10 Juni 2020 - 13:11 WIB

Diimingi Uang Rp. 2000, Bocah Berusia 7 Tahun Dicabuli Pria Dewasa 

NANGA BULIK, KaltengEkspres.com – Sungguh bejat ulah Jano (30). Pria dewasa ini tega mencabuli seorang bocah berusia 7 tahun sebut saja Mawar nama samaran yang merupakan tetangganya sendiri. Untuk memuluskan aksi bejatnya ini, pelaku mengiming-imingi korban uang Rp 2000 dan jajanan ringan.

Kapolres Lamandau, AKBP Titis Bangun HP melalui Kapolsek Delang, Iptu Marzuki S.Sos membenarkan, adanya
laporan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut.

“Penangkapan terhadap pelaku ini dilakukan pada Kamis (4/6) lalu, sekitar pukul 10.00 WIB. Saat ini ia sudah kita amankan di Mapolsek Delang,”kata Kapolsek, Rabu (10/6).

Baca Juga :  Bupati Hendra : Segera Urus Kartu Identitas Anak

Kapolsek menjelaskan, bahwa kelakuan bejat pelaku ini dilakukan sebanyak 2 kali pada hari Minggu tanggal 26 Mei 2019 sekitar pukul 12.00 WIB, dan Senin tanggal 27 Mei 2019 sekitar pukul 12.00 WIB. Semua aksi pencabulan ini dilakukan di rumah tersangka yang berada di sebuah desa di Kecamatan Delang.

Korban yang saat itu masih TK, tidak berani menceritakan kejadian tersebut pada orangtuanya. Baru setahun kemudian, korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya bahwa telah dicabuli oleh pelaku, tepatnya pada Selasa tanggal 11 Februari 2020 sekitar pukul 18.30 WIB. Korban dibujuk oleh pelaku dengan diberi uang sebesar Rp. 2.000, dan makanan ringan.

Baca Juga :  Bupati Lamandau Audiensi dengan KPK RI

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami rasa sakit pada kemaluanya dan trauma,” ungkap Kapolsek.

Namun karena dalam proses penyelidikan pelaku sering tidak berada di tempat, serta mengumpulkan saksi dan alat bukti, barulah pada awal bulan Juni berhasil ditangkap anggota Polsek Delang untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Atas perbuatanya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) UURI No. 17 Th 2016 ttg Penetapan Perpu No. 1 Th. 2016 ttg Perubahan kedua atas UU No. 23 Th. 2002 ttg Perlindungan anak menjadi Undang-undang. (cho)

Share :

Baca Juga

Lamandau

PT SML Komitmen Menjaga Kelestarian Lingkungan

Lamandau

Waspada Penyelundupan Narkoba dalam Arus Mudik

Lamandau

Kapolsek Bulik Imbau Masyarakat Gunakan Medsos dengan Bijak

Lamandau

Pelimpahan Tahanan di Lamandau Diwarnai Isak Tangis Keluarga

Lamandau

Dukung Strategi Percepatan Pembangunan Zona Integritas

Lamandau

Bupati Lamandau Salurkan Bantuan Beasiswa

Daerah

Waspadai Peredaran Narkoba saat Arus Mudik

Daerah

Pamer Ilmu Kebal dan Acungkan Sajam, Seorang Pria Diadili