PURU CAHU, KaltengEkspres.com – Wakil Ketua Komisi I DPRD Mura, Tuti Marheni menekankan kepada seluruh investor yang ada di Kabupaten Mura untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat kepada seluruh karyawan nya. Selain itu melakukan langkah antisipasi secara internal dengan memberlakukan aturan terkait dengan upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kami minta perusahaan besar swasta (PBS) serius memerangi Covid-19, di Mura banyak pasien terkonfirmasi positif merupakan karyawan perusahaan, manajemen perusahaan harus melakukan pengawasan dan antisipasi terhadap seluruh karyawannya,”ungkap Tuti Marheni, Kamis (18/6).
Hal ini lanjut dia, patut diberlakukan karena dirinya melihat masih ada perusahaan yang kurang serius dalam melakukan upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19, baik itu tidak ada pengawasan ketat terhadap aktivitas karyawan atau keluar masuk, termasuk lemahnya pengawasan penerapan protokol kesehatan.
“Gugus Tugas juga harus ambil tindakan yang dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Mura untuk melakukan pengawasan terhadap upaya para investor, kalau tidak serius dan lalai, maka akan ditindaklanjuti dan menjadi bahan laporan kepada Gugus Tugas Provinsi dan Nasional,”tandasnya. (ari)