

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Legislator DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sirajul Rahman meminta kepada para pedagang di kawasan Pasar Besar Palangka Raya untuk dapat bersabar. Terkait, dengan adanya penutupan sementara selama tiga hari aktivitas perdagangan, guna menekan angka jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 pada klaster pasar besar.
“Kebijakan Pemerintah Kota Palangka Raya akan menutup sementara tiga hari aktivitas pasar besar, sebagai langkah terakhir dan tanggung jawab yang diambil, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada klaster Pasar Besar Palangka Raya,” kata Sirajul Rahman, Rabu (10/6/2020).
Anggota Komisi I DPRD Kalteng itu meminta kepada pemerintah kota dan tim gugus tugas percepatan Kota Palangka Raya, agar dapat bekerja cepat melakukan sterilisasi. Tentu penyemprotan disinfektan harus merata, jangan sampai ada lapak tempat berjualan yang tidak di semprot. Selain penyemprotan disinfektan, pihaknya juga berharap agar pemerintah kota melakukan pembersihan sampah secara menyeluruh di wilayah pasar besar.
“Kalau saya melihat disterilisasi sifatnya pembersihan secara besar-besaran, saya harap tidak hanya penyemprotan disinfektan ya. Sehingga terlihat ada perubahan di kawasan pasar,” tegas Sirajul.
Legislator asal PKS itu juga meminta kepada pemerintah kota, agar penutupan pasar besar cukup dilakukan selama satu kali. Pasalnya, jika dilakukan berulang kali, hal tersebut akan menimbulkan polemik di kalangan masyarakat.
“Tentu prihatin, penutupan pasar akan merugikan pedagang yang berjualan di sana, jika hal tersebut dilakukan berulang kali. Tentu akan berdampak pada omset pendapatan yang juga menurun,” ucapnya. (Ra)