PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kobar Zainudin menyambut baik dan mendukung usulan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pemekaran sebagian wilayah Kelurahan Kumai Hilir menjadi Desa Kumai Hilir Seberang Kecamatan Kumai.
Menurutnya, usulan ini perlu didukung karena merupakan salah satu aspirasi masyarakat Kecamatan Kumai ketika pihaknya melakukan monitoring di daerah pemilihan (dapil) 4 ini. Dimana usulan mereka menghendaki adanya pemekaran wilayah di Kelurahan Kumai Hilir menjadi Desa Kumai Hilir Seberang.
“Kita mendukung usulan pemekaran tersebut, bahkan sudah menjadi keharusan. Karena wilayah Kelurahan Kumai Hilir Seberang selama ini masih keterbatasan, terutama dari segi pembangunan infrastrukturnya,”kata Zainudin, Senin (8/6).
Tak hanya itu lanjut dia, selama ini masyarakat Kumai Hilir yang tinggal diseberang mengeluarkan biaya tak sedikit untuk transportasi menyeberangi sungai Kumai, saat mereka mengurus dokumen ke Kantor Kelurahan Kumai Hilir.
“Ini belum lagi ditambah biaya makan, karena itu kita rasa sudah tepat jika dilakukan pemekaran di wilayah Kelurahan Kumai Hilir ini,”kata Zainudin.
Selain mempermudah pengurusan dokumen ke kelurahan, adanya pemekaran desa ini juga berdampak positif dalam meningkatkan perekonomian masyarakat di wilayah setempat. Karena dengan adanya pembangunan perkantoran desa di pastikan akan ada pembangunan insfrastruktur seperti jalan dan jembatan serta lainnya. (wir)