Home / DPRD Barito Selatan

Selasa, 9 Juni 2020 - 10:22 WIB

Dewan Barsel Minta Pemkab Tertibkan Jam Operasional Angkutan CPO

Buntok,KaltengEkspres.com – Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) H Raden Sudarto SH meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat melalui SOPD terkait menertibkan kembali jam operasional mobil angkutan Crude Palm Oil (CPO) atau minyak mentah sawit yang melintasi jalan dalam kota Buntok menuju ke Dermaga Jelapat.

“Jam operasional mobil angkutan CPO yang melintas dijalan dalam kota Buntok semestinya haus dilakukan, mengingat saat ini sudah ada Peraturan Bupati (Perbup) yang mengaturnya,” kata ketua Komisi I DPRD Barito Selatan, H. Raden Sudarto, kepada Awak Media Selasa (9/6/2020).

Ia membeberkan, agar hal tersebut bisa terealisasi, pihaknya sudah menyampaikan dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu itu untuk dikoordinasikan dengan dinas terkait supaya melakukan penertiban jam operasionalnya.

“Apalagi informasi yang kita dapat, aktivitas angkutan mobil yang mengangkut CPO yang melintas didalam kota Buntok tersebut tidak ada pemasukan bagi daerah, sehingga perlu dilakukan penertiban, dan pihaknya sudah meminta kepada
DPMPTSP segera menanganinya,” katanya.

Baca Juga :  Legislator Barsel: Pendalaman Sungai Atasi Gagal Tanam Di Kecamatan GBA

Berdasarkan informasi yang didapatkan, aktivitas bongkar muat CPO di Dermaga Jelapat itu juga disinyalir tidak ada izinnya, dan seharusnya tidak boleh melakukan aktivitas bongkar muat CPO pada dermaga itu kalau memang benar tidak ada izinnya.

Disamping itu juga lanjut dia, dampak dari aktivitas bongkar muat CPO di dermaga Jelapat juga bisa terjadi pencemaran.

“Sebagai salah satu contoh beberapa waktu lalu, CPO tumpah di sungai Barito, dan siapa yang bertanggung jawab akibat tumpahnya minyak sawit mentah itu, dan hingga saat ini masih belum ada yang bertanggung jawab,” ucap politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu.

Untuk itulah, pihaknya meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan menertibkannya, dan kalau memang tidak ada izin, disuruh mereka mengurus perizinannya.

Baca Juga :  Fraksi PDIP Beri Tiga Catatan Penting Untuk Pemkab Barsel

“Kalau memang tidak ada izin dan berani melakukan aktivitas bongkar muat pada dermaga itu patut dipertanyakan, apa apa disitu?,” kata Raden Sudarto yang akrab disapa H. Alex itu mempertanyakan.

Masih dijelaskan politisi PDIP Barsel itu, untuk langkah awal, pihaknya meminta agar dinas terkait untuk menertibkan jam operasional angkutan CPO tersebut sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup), supaya tidak seenaknya melintasi jalan raya dalam kota Buntok ini.

Karena pada jam tertentu pada jalan kota buntok, banyak anak sekolah, maupun pegawai yang menggunakan jalan tersebut, dan akibat aktivitas mobil dengan tonase yang melebihi kapasitas standar beban jalan, menyebabkan jalan kota Buntok mulai ada yang rusak.

“Sebab kita tidak mengetahui berapa tonase setiap mobil angkutan yang mengangkut CPO melintasi jalan menuju ke Dermaga Jelapat itu,” tandasnya. (rif).

Share :

Baca Juga

DPRD Barito Selatan

Penempatan Tenaga Penyuluh Perikanan Harus Merata

DPRD Barito Selatan

Anggota DPRD Barsel Ini Prihatin Atas Musibah Kebakaran Desa Kalanis

DPRD Barito Selatan

Dewan Barsel Harapkan Pasar Murah Untuk Kendalikan Inflasi Jelang Idul Adha

DPRD Barito Selatan

Investor Diminta Perhatikan Kepentingan Masyarakat

DPRD Barito Selatan

Pemkab dan DPRD Barsel Setujui Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Menjadi Perda

DPRD Barito Selatan

DPRD-Pemkab Barito Selatan Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2023 dan KUA-PPAS 2024

DPRD Barito Selatan

Pendataan Kepesertaan BPJS Kesehatan Harus Akurat

DPRD Barito Selatan

DPRD Barsel Minta Seluruh Warga Kurang  Mampu Diakomodir Bansos Covid-19