Bupati Seruyan Dukung Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan

Bupati Kabupaten Seruyan, Yulhaidir dan Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro Saat mengikuti acara Apel Karhutla, Rabu (17/6/2020). Foto : Ro

KUALA PEMBUANG, KaltengEkspres.com – Bupati Seruyan, Yulhaidir menyatakan pihaknya akan menindak tegas para  pelaku pembakaran hutan dan lahan agar mendapat hukuman guna memberikan efek jera, sekaligus sebagai upaya mewujudkan wilayah setempat bebas api dan asap pada 2020.

“Siapapun yang melakukan pembakaran dengan sengaja, kami harapkan pengadilan memberikan hukuman yang maksimal,” tegas Yulhaidir saat diwawancarai di Kuala Pembuang, Rabu (17/06/2020).

Menurut Bupati, penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), perlu adanya sinergi seluruh elemen masyarakat, tidak bisa hanya diserahkan kepada TNI-Polri serta pemerintah saja. Masyarakat juga harus terlibat dan bertanggung jawab mengamankan dan mengantisipasi hal tersebut.

Yulhaidir menjelaskan, seperti kawasan jalan Sampit – Kuala Pembuang, hampir setiap tahun terjadi kebakaran hutan dan lahan. Padahal tidak ada aktivitas masyarakat, namun tiba-tiba ada api di tengah hutan, sehingga diduga ada pihak yang dengan sengaja membuat teror dan harus diberikan hukuman maksimal.

<

Sementara itu, Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro mengatakan, sanksi pembakar lahan ada yang berupa KUHP maupun undang-undang lingkungan.

“Intinya masyarakat yang melakukan pembakaran secara sengaja akan dikenakan sanksi hukum tegas,” ujar Kapolres. (Ro)

<

Berita Terkait