Bupati Sebut 300 Ribu Hektar Lahan Jadi Kawasan Pengembangan Food Estate

Bupati Pulpis Edy Pratowo saat mengikuti video conference dengan kemerinterian Senin (1/6/2020).

PULANG PISAU, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau menyebut, bahwa Kabupaten Pulang Pisau ditetapkan menjadi daerah pengembangan kawasan food estate.

Hal ini diutarakan langsung oleh Bupati Pulang Pisau, Edy Pratowo. Menurut Edy, Pemkab Pulang Pisau bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah pusat yang telah menunjuk Pulang Pisau sebagai kawasan pengembangan kawasan food estate.

“Dalam rapat terbatas melalui video confrence dengan Menteri Perekonomian dan kementrian terkait rencana pengembangan food estate di Pulang Pisau. Kita telah ditetapkan jadi kawasan pengembangan food estate tersebut. Karena itu harus disiapkan segala sesuatunya, baik penyiapan bahan baku seperti padi dan sebagainya,”ungkap Bupati seusai mengikuti video confrence Senin (1/6/2020).

Edy menjelaskan, kawasan yang dicanangkan sebagai pusat pengembangan food estate di Kabupaten Pulang Pisau ini  berjumlah 300 ribu hektare, dengan lahan pertanian baru.

“Tentu saja menyambut kabar ini, kita patut gembira dan bersyukur atas kepercayaan yang berikan pemerintah kepada daerah kita,”tandasnya. (din)

Berita Terkait