PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kobar menangkap dua orang pria yang sedang pesta minuman keras (miras) dan membawa senjata tajam (sajam) saat nongkrong di Taman Segi Tiga Bundaran Pancasila Minggu (21/6/2020) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB. .
Kasatpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni mengatakan, kedua pria ini diciduk berawal saat pihaknya mendapatkan laporan dari warga yang menyebut bahwa di taman setempat ada beberapa pemuda yang sedang pesta miras. Menindaklanjut laporan ini Menindak lanjuti laporan ini, regu 6 pleton 2 langsung mendatangi tempat tersebut.
“Saat diamankan keduanya dalam kondisi mabuk bahkan membawa sajam yang bisa mencederai orang lain. Yaitu jenis besi yang dikepal ditangan untuk memukul orang,”ungkap Majerum.
Selanjutnya tersangka dengan barang bukti diserahkan ke pihak Polsek Arsel, untuk selanjutnya diproses sesuai dengan kesalahannya. (wir)