PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Anggota dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palangka Raya membubarkan gerombolan pemuda yang sedang asyik pesta minuman keras (miras), Minggu (14/6/2020) dinihari.
Sebelumnya petugas piket lalu lintas Pos bundaran besar mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di salah satu rumah di Jalan Bukit Palangka 7 Kota Palangka Raya ada segerombolan pemuda sedang pesta minuman keras.
Tidak hanya melakukan pesta minuman keras, mereka juga sambil membunyikan musik dengan suara yang sangat keras sehingga mengganggu ketenangan masyarakat sekitar.
“Kita amankan 6 pemuda yang sedang pesta miras dan membunyikan musik dengan suara yang sangat keras,” kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri.
Selanjutnya, Kapolresta juga memberikan pesan kamtibmas kepada para pemuda tersebut agar tidak lagi melakukan kegiatan nongkrong dan mengonsumsi minuman keras karena berpengaruh dapat mengakibatkan terjadi ganguan Kamtibmas.
“Apalagi saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19 malah Kumpul-kumpul dan sudah jelas itu dilarang,” beber Jaladri.
Dalam kesempatan ini Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar tidak melakukan kegiatan Kumpul-kumpul dan wajib menggunakan masker serta menerapkan sosial distancing. (am)