PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Doni SP, M.Si mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk selektif dalam memberikan perintah pada pemerintah desa. Pasalnya, berdasarkan perintah tersebut sering disalahgunakan oleh Pemerintah Desa.
Menurut Doni, polemik pemberian bantuan yang terjadi di masyarakat, ini menjadi pelajaran buat Pemerintah Daerah. Karena itu harus selektif dan hati-hati ketika mengeluarkan perintah ke desa. Kadangkala perintah itu disalahgunakan oleh pemerintah yang ada di desa.
“Contoh kecil yang terjadi di beberapa desa. Setelah kami telusuri sebenarnya masyarakat itu tidak keberatan ketika namanya diganti pada program bantuan lainnya. Tidak ada persoalan di situ, sebab yang mengganti adalah warga di desa itu juga dan dianggap layak untuk menerima bantuan itu tapi tidak sedikit juga yang menyalahkan pergantian data tersebut,” kata Doni Jumat (19/6/2020).
Selain itu dirinya menekankan agar jangan ada arogansi dalam memerintah, di tingkat pemerintah desa, ada lembaga-lembaga seperti BPD dan LPM. Harusnya ada keterkaitan lembaga tersebut dalam mengambil keputusan, sehingga tidak arogansi dan sok berkuasa.
“Jika bicara manajemen pemerintahan, harus menghargai lembaga-lembaga tersebut. Artinya harus dibicarakan dengan mereka, kemudian mengundang penerima bantuan, selanjutnya dimusyawarahkan terkait setiap masalah yang ada,”tandasnya. (ari)