Antisipasi Karhutla, Pemkab Kobar Keluarkan Surat Edaran

Bupati Kobar Hj. Nurhidayah.

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) mengeluarkan surat edaran untuk mengantisipasi dan mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kobar.

“Atiga kecamatan yang rawan terjadi kebakaran yakni Kecamatan Kumai, Arut Selatan dan Kotawaringin Lama (Kolam). Untuk itu saya mengajak masyarakat untuk bersama-sama agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan,” ungkap Bupati Kobar Hj. Nurhidayah Sabtu (13/6).

Bupati mengatakan, pemerintah daerah bersama dengan jajaranya saat ini terus melakukan sosialisasi pencegahan karhutla. Ia berharap dengan adanya sosialisasi ini bisa memberikan pemahaman dan pengertian terkait bahaya membakar hutan dan lahan serta ancaman bagi masyarakat yang melakukan pembakaran lahan.

“Diharapkan dengan adanya sosialisasi masyarakat tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Bahkan kita telah mengeluarkan surat edaran terkait larangan membakar lahan,”tegas Bupati. (wir)

<

Berita Terkait