PULANG PISAU, KaltengEkspres.com – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau kembali menggelar rapid test terhadap pedagang. Kegiatan ini diikuti sebanyak 19 orang pedagang.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau Muliyanto Budihardjo mengatakan, para pedagang mengikuti rapid test atas kemauan sendiri. Mereka datang ke posko dengan membawa KTP dan surat keterangan dari desa atau kelurahan yang menyatakan mereka benar bekerja sebagai pedagang.
“Mereka mengikuti rapid test ini secara gratis tanpa dipungut biaya, dengan catatan, apabila hasil rapid test reaktif yang bersangkutan harus bersedia di karantina selama 14 hari di Rumah Singgah Covid-19 Pulpis Kristiani Center,”ungkap Muliyanto di Posko GTPP Covid-19 Pulang Pisau, Selasa (2/6/2020).
Untuk diketahui, kegiatan rapid test ini dilakukan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sejak Senin, 1 Juni 2020 lalu. Para pedagang mengikuti semua atas kemauan sendiri. (din)