PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Kabar dugaan pungutan liar (pungli) yang hendak dilakukan oleh oknum petugas PSBB di pos cek poin Jalan Temanggung Tilung terhadap seorang warga pengendara bernama Ayub, turut disikapi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf.
Menurut Wahid Yusuf, kabar tersebut sudah di klarifikasi oleh Lurah Menteng dan pihak Satpol PP serta Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani, dengan mengadakan pertemuan di Kantor BPBD Kota Palangka Raya. Dari hasil klarifikasi, permasalahan ini hanya kesalah pahaman saja dan sekarang sudah clear.
“Masalah ini sudah selesai dan kejadian ini tidak pernah terjadi di Kota Palangka Raya hanya salah paham saja,”jelas Wahid Yusuf, Jumat (15/5/2020) malam.
Sedangkan menyikapi beredarnya video terkait adanya oknum petugas melakukan pengancaman terhadap warga tersebut, Wahid menerangkana, itu wajar karena sebuah instansi yang tidak melakukan kesalahan dibilang melakukan pungli.
“Karena pernyataan Ayub ini hanyalah mengutip kata-kata dari temannya bahwa aturan di daerah lain disebut terjadi di daerah kita, padahal tidak ada,”ujar Wahid.
Dalam keadaan seperti ini lanjut Wahid, seharusnya semua pihak saling merangkul dan bersama-sama melakukan pencegahan penyebaran Covid-19.
“Saya berharap kepada seluruh petugas PSBB tetap kompak dan selalu jaga kesehatan dan berikan yang terbaik kepada masyarakat,”paparnya.
Dalam kesempatan ini Wahid juga mengingatkan kepada masyarakat agar bisa bekerja sama untuk selalu mematuhi aturan PSBB demi memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.
“Aturan yang sudah ditentukan ini semua demi keselamatan dan kebaikan masyarakat bersama dan semoga wabah virus ini cepat berlalu,”tandas Wahid. (am)