Home / DPRD Kota

Senin, 11 Mei 2020 - 22:05 WIB

Rapat Pembahasan LKPj Wali Kota Digelar Sistem Online

Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto saat memimpin rapat paripurna sistem online Senin (11/5).

Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto saat memimpin rapat paripurna sistem online Senin (11/5).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna secara online untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPj Wali Kota Palangka Raya, Senin (11/5/2020). Rapat online tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto.

Sigit mengatakan, rapat paripurna LKPj Wali Kota Palangka Raya ini digelar secara online di hari pertama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Rapat ini bertujuan untuk meminta laporan berupa informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD, ditahun 2019 lalu.

“Jadi meski dilaksanakan secara online, kita tetap bisa melaksanakan rapat paripurna. Ini contoh bekerja dari rumah yang harus dilakukan selama PSBB,”ungkap Sigit saat memimpin rapat.

Share :

Baca Juga

DPRD Kota

Perlu Edukasi Masyarakat untuk Tangkal TPPO

DPRD Kota

Dewan dan Pemko Bahas RKUA-PPAS 2022

DPRD Kota

Usul Pengurangan Besaran Denda Pelanggar Prokes

DPRD Kota

Dewan Apresiasi Layanan Antar Jemput Vaksinasi

DPRD Kota

Ketua Dewan Kota Dukung Panwaslu Tertibkan APK Tak Wajar

DPRD Kota

Dewan Dorong Pelaksanaan PPKM Berbasis Mikro

DPRD Kota

Dewan Kota Terima Kunjungan Kaji Banding DPRD Pulpis

DPRD Kota

Jadikan Medsos Wadah Promosi Bahasa Daerah