PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna secara online untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPj Wali Kota Palangka Raya, Senin (11/5/2020). Rapat online tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto.
Sigit mengatakan, rapat paripurna LKPj Wali Kota Palangka Raya ini digelar secara online di hari pertama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Rapat ini bertujuan untuk meminta laporan berupa informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD, ditahun 2019 lalu.
“Jadi meski dilaksanakan secara online, kita tetap bisa melaksanakan rapat paripurna. Ini contoh bekerja dari rumah yang harus dilakukan selama PSBB,”ungkap Sigit saat memimpin rapat.
Pada kesempatan ini ia berharap semua pihak bekerjasama dalam mendukung pemberlakukan PSBB di Kota Palangka Raya. Sehingga Kota Palangka Raya bisa bebas dari wabah Covid-19. (as/hm)