PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Tim ll Pencegahan Covid-19 dari Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah membubarkan dua lokasi kerumunan puluhan pelajar di Jalan Damang Leman dan lokasi lapangan golf Jalan Tjilik Riwut Km 5 Kota Palangka Raya, Minggu (03/5/2020) Siang.
Berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada sekelompok anak pelajar SMU yang sedang melakukan aksi coret-coret baju kemudian tim langsung menuju lokasi yang dimaksud.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat tim langsung bergerak ke lokasi lapangan golf dan ternyata benar,” kata Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir Samapta AKBP Timbul RK Siregar.
Hal terpenting untuk situasi saat ini adalah menghindari kerumunan yang dapat meningkatkan penyebaran virus corona, akan tetapi hal tersebut tidak diindahkan oleh sekelompok pelajar yang sedang merayakan kelulusan.
“Mereka berkumpul tanpa ada jarak di dalam rumah dan sebagian tidak menggunakan masker,” beber Timbul.
Sebanyak 15 pelajar diantaranya 7 wanita dan 8 pria tersebut diberikan sanksi fisik berupa push up dan diberikan imbauan serta peringatan agar tidak mengulangi lagi.
“Kita beri imbauan kepada mereka untuk tidak melakukan kegiatan kumpul kumpul dan dilarang untuk konvoi karena hal tersebut bisa mengundang perhatian pelajar yang lainnya,” jelas AKBP Timbul RK Siregar.
Saat ini mereka kita bubarkan dan kalau nanti dilakukan kembali akan dilakukan penindakan tegas dan akan dibawa ke kantor serta akan dipanggil orang tuanya masing-masing. (am)