PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Empat orang pria bertato terpaksa harus berurusan dengan polisi. Keempatnya diciduk karena kedapatan sedang pesta minuman keras saat bulan puasa dan ditengah pandemi virus corona di Jalan G.Obos 19A Kota Palangka Raya, Selasa (05/5/2020) sore.
Keempat pria ini diamankan saat tim Satgas ll Pencegahan Covid-19 dari Ditsamapta Polda Kalteng dan tim Rainmas melakukan patroli keliling memberikan. Saat itu mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada aktivitas masyarakat yang sedang pesta minuman keras.
“Saat kita patroli rutin mendapatkan informasi bahwa ada orang mabuk-mabukan setelah dilakukan pengecekan ternyata benar,”ungkap Dirsamapta Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir Samapta AKBP Timbul RK Siregar, Selasa (5/5).
Dijelaskannya Perwira Polisi dengan pangkat melati dua dipundaknya ini aktivitas mereka ini sangat menggangu masyarakat sekitar karena mabuk-mabukan sambil karaoke dengan volume musik yang sangat nyaring sehingga laporan ini langsung kita tindak lanjuti.
“Mereka mabuk sambil karaoke dan semuanya tidak menggunakan masker dan ini bertepatan dengan bulan puasa mereka malah pesta miras,”bebernya.
Dari hasil penggeledahan petugas menemukan puluhan botol minuman keras berbagai macam jenis diantaranya, Vodka,topi miring dan bir bintang dan dua unit sepeda motor.
“Selain memberikan himbauan penyebaran Covid-19 kita juga sedang melaksanakan operasi ketupat di bulan Ramadhan,”imbuhnya.
Keempat pria bertato ini diamankan ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. (am)