Home / Pemprov Kalteng

Rabu, 6 Mei 2020 - 12:45 WIB

Penyampaian LHKN Telah 100 Persen

H Sugianto Sabran

H Sugianto Sabran

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran pada saat mengikuti rapat koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi (PKT) 2020 dengan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Alexander Marwata, melalui Video Conference (Vidcon), di Istana Isen Mulang, Selasa (5/5/20) lalu, menyampaikan bahwa LHKPN telah dilakukan secara 100 persen dari wajib lapor 456 orang, termasuk LHKPN yang sudah 100 persen di sejumlah kabupaten.

Baca Juga :  15 Ribu Masker dan 3 Ribu APD Siap Dibagikan Untuk Tenaga Medis

“Semua sudah 100 persen penyampaiannya di sejumlah kabupaten, seperti Seruyan dari wajib lapor 200 orang, Kotawaringin Barat 325 orang, Gunung Mas 153 orang dan Barito Utara 275 orang,” kata H Sugianto Sabran

Dalam kesempatan itu, Sugianto juga berkomitmen melaksanakan implementasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah pada Monitoring Centre For Prevention (MCP) dengan meningkatkan capaian dan kinerja dalam 8 area intervensi yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Dalam Tiga Tahun, APBD Kalteng Terus Melejit

Selain itu, mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Pencapaian Rencana aksi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi pada Monitoring Centre For Prevention (MCP). Serta menyediakan anggaran dalam pelaksanaan Kegiatan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2020. (Ra)

Share :

Baca Juga

Business

Inflasi Kalteng Berada di Katagori Aman

DPRD Provinsi Kalteng

Dewan dan Pemprov Kalteng Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019

Pemprov Kalteng

Produk Lokal Kalteng Diekspor ke Luar Negeri

Pemprov Kalteng

Pengurus KONI Kalteng Resmi Dilantik

Pemprov Kalteng

Wagub Lepas Kafilah MTQN Kalteng, Ini Pesannya

Pemprov Kalteng

Pemda Diminta Siapkan Anggaran Program Pangan

Pemprov Kalteng

Gubernur Gusar Banyak Kendaraan Non Pelat KH Tak Patuhi Aturan

Pemprov Kalteng

Pengelolaan BOSP dan BOSDA Harus TepatÂ