PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran pada saat mengikuti rapat koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi (PKT) 2020 dengan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Alexander Marwata, melalui Video Conference (Vidcon), di Istana Isen Mulang, Selasa (5/5/20) lalu, menyampaikan bahwa LHKPN telah dilakukan secara 100 persen dari wajib lapor 456 orang, termasuk LHKPN yang sudah 100 persen di sejumlah kabupaten.
“Semua sudah 100 persen penyampaiannya di sejumlah kabupaten, seperti Seruyan dari wajib lapor 200 orang, Kotawaringin Barat 325 orang, Gunung Mas 153 orang dan Barito Utara 275 orang,” kata H Sugianto Sabran
Dalam kesempatan itu, Sugianto juga berkomitmen melaksanakan implementasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah pada Monitoring Centre For Prevention (MCP) dengan meningkatkan capaian dan kinerja dalam 8 area intervensi yang telah ditetapkan.
Selain itu, mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Pencapaian Rencana aksi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi pada Monitoring Centre For Prevention (MCP). Serta menyediakan anggaran dalam pelaksanaan Kegiatan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2020. (Ra)