

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polisi Sektor (Polsek) Arut Selatan akhirnya berhasil meringkus pelaku penjambret tas seorang Aparatur Negeri Sipil (ASN) Kobar yang terjadi di Jalan Iskandar RT. 17 Kelurahan. Madurejo, Kabupaten Kobar beberapa hari lalu.
Pelaku yang diketahui bernama Iwan (27) warga Kumpai Batu Atas ini, ditangkap di kediamannya, Sabtu (3/5/2020).
Kapolsek Arsel AKP Wihelmus Helky, mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini berawal saat anggota menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di desa setempat, sehinggga langsung meringkus keduanya di Desa Kumpai Batu Atas, Sabtu (2/5/2020), sekitar pukul 07.00 WIB.
“Saat ini pelaku telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara satu pelaku lainnya masih kita buru,”ungkap Kapolsek. (yus)