Home / DPRD Murung Raya

Sabtu, 16 Mei 2020 - 18:53 WIB

Pemkab Mura Diminta Monitoring PBS Selama Pandemi Covid-19

Anggota DPRD Mura Tafruji.

Anggota DPRD Mura Tafruji.

PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Ketua Komisi III DPRD Mura, Tafruji meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya untuk memonitoring keberadaan perusahaan besar swasta (PBS) agar memastikan tidak memutus hubungan kerja (PHK) karyawannya besar-besaran.

Karena menurut dia, PBS harus memiliki peran penting membantu setiap pemerintah pada sektor wilayah kerjanyanya, salah satunya dengan tidak melakukan PHK terhadap tenaga kerja terutama tenaga kerja lokal.

Baca Juga :  Ketua Dewan Ajak Masyarakat Dukung SP 2020

“Jika itu dilakukan dengan skala besar akan semakin banyak jumlah pengangguran ditempat kita, dan ini akan menjadi tugas berat kedepannya bagi pemerintah kabupaten Mura,”kata Tafruji, Sabtu (16/5).

Terutama lanjut dia, bagi setiap PBS harus mampu menaungi setiap tenaga kerjanya agar tidak terpapar Covid-19 salah satunya dengan melakukan pengawasan ketat terhadap jadwal cuti dan keluar masuk setiap tenaga kerja dilingkup perusahaan.

Baca Juga :  Kebutuhan Air Bersih Masyarakat Desa Perlu Diperhatikan Pemkab Mura

“Memang semua sektor merasakan dampak Covid-19 ini, akan tetapi semua harus dapat bijaksana dan bertanggungjawab terhadap kewajiban masing-masing tidak hanya bertumpu kepada anggaran pemerintah, pihak ketiga seperti PBS juga harus berperan,”ujarnya. (ari)

Share :

Baca Juga

DPRD Murung Raya

Hari Kesaktian Pancasila, Ini Pesan Ketua DPRD Murung Raya

DPRD Murung Raya

Dewan Apresiasi Rencana Pelaksanaan Porcam Setiap Kecamatan

DPRD Murung Raya

Sukseskan Pemilu Serentak 2024

DPRD Murung Raya

Pengurus DAD  Pada 10  Kecamatan Resmi Dilantik, Ini Kata Ketua DPRD Mura

DPRD Murung Raya

Perlu Sinergi Dalam Melaksanakan Program Kegiatan 

DPRD Murung Raya

DPRD Mura Hadiri Upacara Peringati HUT RI ke-78 

DPRD Murung Raya

Dewan Dorong Pemkab Benahi Mura

DPRD Murung Raya

Dewan Mura Sentil Beberapa Program CSR