PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Ketua Komisi III DPRD Mura, Tafruji meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya untuk memonitoring keberadaan perusahaan besar swasta (PBS) agar memastikan tidak memutus hubungan kerja (PHK) karyawannya besar-besaran.
Karena menurut dia, PBS harus memiliki peran penting membantu setiap pemerintah pada sektor wilayah kerjanyanya, salah satunya dengan tidak melakukan PHK terhadap tenaga kerja terutama tenaga kerja lokal.
“Jika itu dilakukan dengan skala besar akan semakin banyak jumlah pengangguran ditempat kita, dan ini akan menjadi tugas berat kedepannya bagi pemerintah kabupaten Mura,”kata Tafruji, Sabtu (16/5).
Terutama lanjut dia, bagi setiap PBS harus mampu menaungi setiap tenaga kerjanya agar tidak terpapar Covid-19 salah satunya dengan melakukan pengawasan ketat terhadap jadwal cuti dan keluar masuk setiap tenaga kerja dilingkup perusahaan.
“Memang semua sektor merasakan dampak Covid-19 ini, akan tetapi semua harus dapat bijaksana dan bertanggungjawab terhadap kewajiban masing-masing tidak hanya bertumpu kepada anggaran pemerintah, pihak ketiga seperti PBS juga harus berperan,”ujarnya. (ari)