

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palangka Raya, dinilai telah meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam mentaati aturan pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan oleh Komandan Korem 102/Panju Panjung Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, saat dikonfirmasi usai menerima bantuan Alat Pelindung Diri (APD) di Bandar Udara (Bandara) Tjilik Riwut Palangka Raya, Kamis (14/5/20).
Tidak adanya terjadi penambahan jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, menjadi bukti bahwa masyarakat Kota Palangka Raya telah patuh terhadap aturan pemerintah.
“Sampai saat ini, masyarakat sudah semakin patuh terhadap aturan pemerintah. Bisa kita lihat dari data yang dirilis pemerintah provinsi, menunjukkan tidak ada terjadi penambahan kasus positif,” kata Brigjen TNI Purwo Sudaryanto.
Bahkan, dirinya juga mengapresiasi sinergitas masyarakat yang dapat mematuhi adanya aturan batasan jam malam. Pasalnya ditengah menurunnya kualitas perekonomian masyarakat akibat dampak Pandemi Covid-19, hal tersebut dinilai sulit untuk diterapkan.
“Masyarakat sudah berupaya semaksimal mungkin, itu perlu kita apresiasi. Kita harapkan sinergitas itu terus ditingkatkan hingga Pandemi Covid-19 ini berakhir,” ucapnya. (Ra)