Home / DPRD Provinsi Kalteng

Rabu, 27 Mei 2020 - 17:05 WIB

Pansus DPRD Kalteng Sambangi Kantor DPD PDI Perjuangan Kalteng

Tim Panitia khusus DPRD Kalteng pada saat berkunjung ke kantor DPD PDI Perjuangan Kalteng, Rabu (27/5/2020). Foto : Ra

Tim Panitia khusus DPRD Kalteng pada saat berkunjung ke kantor DPD PDI Perjuangan Kalteng, Rabu (27/5/2020). Foto : Ra

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Tim panitia khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyambangi kantor DPD PDI Perjuangan Kalteng, dalam rangka meminta saran dan masukan terkait pengawasan penggunaan anggaran pandemi Covid-19 di Kalteng dan pengawasan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos).

“Tentu saja karena anggarannya cukup besar hasil rasionalisasi APBD, artinya me-refocusing anggran-anggaran yang sebelumnya untuk prioritas-prioritas kegiatan pemerintah yang lain, digeser untuk penanganan pandemi Covid-19. Kita pada prinsipnya mendukung, tentunya juga kita dalam pelaksaannya mengawasi agar penggunaan anggaran tersebut dapat tepat sasaran,” kata Ketua Pansus DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering, Rabu (27/5/2020).

Lebih lanjut dijelaskan, kunjungan tersebut juga bertujuan untuk mencari solusi, terhadap sistem penyaluran bansos yang saat ini mengalami sejumlah kendala. Salah satunya, seperti sulitnya untuk mendapatkan data yang akurat.

Baca Juga :  Amalkan Nilai Terkandung dari Pancasila

“Memang masih ada masalah-masalah yang masih perlu diperbaiki oleh pemerintah. Pemerintah pun mengakui bahwa memang tidak gampang  untuk mencari data yang akurat. Tidak gampang untuk menghindari data yang tumpang tindih. Tapi tetap aparat pemerintah semua berusaha untuk terus membenahi dan bansosnya tetap harus tersalurkan,” tegasnya.

Ketua DPD PDI Perjuangan Kalteng Arton S. Dohong menyambut baik kunjungan tim Pansus DPRD Kalteng tersebut. Menurutnya apa yang telah dilakukan tim Pansus DPRD Kalteng tersebut bukan untuk menghalangi upaya pemerintah. Namun hanya mengawasi jalannya penggunaan anggaran penanganan pandemi Covid-19.

“Yang perlu digarisbawahi dibentuknya pansus tersebut adalah bukan menghalang-halangi, bukan mempersulit, atau bukan melakukan pengawasan terhadap seseorang. Tetapi melakukan pengawasan terhadap penggunaan dan pemanfaatan uang negara. Itu yang paling penting, dan itu memang tugas dewan, tidak bisa dibantah,” kata Arton Dohong.

Baca Juga :  Dewan Minta Pemda Maksimalkan Anggaran Untuk Perbaikan Infrastruktur

Arton berharap kepada tim Pansus DPRD Kalteng agar dapat melakukan tugas pokok dan fungsi pengawasan tersebut dengan profesional. Sehingga penggunaan anggaran penanganan pandemi Covid-19 dapat tepat sasaran.

“Kita memberikan pesan kepada pansus DPRD Kalteng, agar melakukan tugas itu secara profesional. Jadi jangan ada unsur politik dan unsur-unsur lain. Fokus kepada Tugas pokok dan fungsi DPRD dalam rangka melakukan pengawasan penggunaan anggaran dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 ini,” ucapnya. (Ra)

Share :

Baca Juga

DPRD Provinsi Kalteng

Pembinaan Terhadap Generasi Muda Perlu Diperkuat

DPRD Provinsi Kalteng

Gali PAD, Maksimalkan Peran BUMD

DPRD Provinsi Kalteng

Pelajari Penanganan Stunting, Dewan Kaji Banding ke Bali

DPRD Provinsi Kalteng

Dewan Apresiasi Sunatan Massal IKP

DPRD Provinsi Kalteng

Bentuk Karakter Anak Melalui Pendidikan

DPRD Provinsi Kalteng

Penyelenggara Harus Kerja Ekstra Dalam Pilkada 2020

DPRD Provinsi Kalteng

Pansus DPRD Kalteng Sidak Bulog

DPRD Provinsi Kalteng

Waspadai DBD Saat Musim Penghujan