Home / Kotim

Minggu, 17 Mei 2020 - 15:48 WIB

Lagi, Dua Budak Sabu Baamang Diringkus Polisi

Dua pelaku saat diamankan di Mapolres Kotim, Sabtu (16/5).

Dua pelaku saat diamankan di Mapolres Kotim, Sabtu (16/5).

SAMPIT, KaltengEkspres.com– Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotim kembali meringkus dua orang budak sabu di Kecamataan Baamang Kabupaten Kotim. Kali ini dua pelaku bernama Aprianto(22) dan Nurul Ramadhan (33).

Keduanya tak berkutik saat disergap polisi disebuah barak Jalan Kenan Sendan RT 05 RW 08 Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang, Kamis (15/5/2020) malam, sekitar pukul 20.00 WIB.  Dari tangan kedua pelaku ini diamankan barang bukti sabu seberat 1,56 gram beserta alat lainnya.

Baca Juga :  Dandim 1015 Sampit Apresiasi Kinerja Satgas TMMD Reguler Ke-109

Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kasatres Narkoba Polres Kotim Iptu Arasi mengatakan, penangkapan terhadap kedua budak sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut didaerah setempat sering terjadi peredaran gelap narkotika.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan menyelidikan hingga berhasil mengamankan kedua pelaku.

Baca Juga :  Aksi Dua Perampok Bertopeng di Toko Sembako Terekam CCTV

“Saat dilakukan penggeledahan anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu seberat 1,56 gram. Barbuk beserta tersangka ini kemudian dibawa ke Mapolres Kotim,”ungkap Arasi.

Atas ulahnya ini, kduanya dikenakan pasal 114 (1) jo pasal 112 (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (RY)

Share :

Baca Juga

Kotim

Tokoh Kotim Soroti Ketidak Akuran Antara Dewan dan Pemkab Kotim

Kotim

Apes, Niat Lari, Pengendara Motor Terkapar Usai Menabrak Jembatan

Kotim

Jual Sabu, Bos Travel Diringkus Polisi

Kotim

Dukung Hak dan Potensi Anak, Kotim Deklarasikan Diri Sebagai KLA

Kotim

TMMD Wujudkan Mimpi Masyarakat Bapinang Hilir

Kotim

Medan yang Sulit Tak Surutkan Semangat Satgas TMMD

Kotim

Kejari Kotim Musnahkan Barbuk Rampasan dari Pelaku Kejahatan

Kotim

Tabrakan Dua Sepeda Motor Tewaskan Satu Pelajar