PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Ketua DPRD Murung Raya (Mura) Doni, SP, M.Si bersama Bupati Mura Perdie M. Yoseph menyerahkan secara simbolis bantuan sosial tunai (BST) untuk 5.937 keluarga penerima manfaat (KPM), Selasa (19/5/2020).
Doni berharap agar masyarakat yang terdata menerima BST tersebut bisa memanfaatkan bantuan yang bersumber dari program jaring sosial dari Kementrian Sosial (Kemensos) RI ini terutama warga yang kurang mampu.
“Saya berharap agar BST ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat yang menerimanya dengan jumlah uang tunai yang diterima sebesar Rp 600.000,” kata Doni.
Ia menjelaskan, dengan nominal BST yang dirasa cukup membantu masyarakat dikalangan ekonomi menengah kebawah dalam memperhankan daya beli masyarakat ditengah wabah Covid-19 saat ini terjadi.
“Terutama bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 secara langsung dapat merasakan manfaat dari bantuan tersebut dan juga masyarakat yang tidak mampu, sehingga dengan adanya BST ini dapat meringankan beban masyarakat kita terutama menjelang hari raya idul fitri,”ujarnya.
Selain itu juga dirinya meminta kepada masyarakat maupun para petugas yang terlibat dalam penyaluran BST ini dapat memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas. (ari)