Home / Hukum Kriminal / Metro Palangka Raya

Rabu, 13 Mei 2020 - 20:41 WIB

Kapolda Kalteng: Ditsamapta Garda Terdepan Dalmas di Kesatuan Polri

Kapolda Kalteng Brigjen Dedi Prasetyo melakukan kunjungan ke Mako Direktorat Samapta di Jalan Tjilik Riwut Km 6 Kota Palangka Raya, Rabu (13/5/2020) Pagi. Foto : am

Kapolda Kalteng Brigjen Dedi Prasetyo melakukan kunjungan ke Mako Direktorat Samapta di Jalan Tjilik Riwut Km 6 Kota Palangka Raya, Rabu (13/5/2020) Pagi. Foto : am

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Kapolda Kalimantan Tengah Brigjen Pol Dedi Prasetyo melakukan kunjungan ke Mako Direktorat Samapta di Jalan Tjilik Riwut Km 6 Kota Palangka Raya, Rabu (13/5/2020) Pagi.

Kedatangan orang nomor satu di Polda Kalteng beserta para pejabat utama tersebut langsung disambut Dirsamapta Kombes Pol Susilo Wardono, beserta jajarannya.

Baca Juga :  Dua Kurir Akui, 400 Gram Sabu Rencana Diedarkan di Palangka Raya

Brigjen Pol Dedi Prasetyo dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa Ditsamapta Polda Kalteng adalah garda terdepan di kesatuan Polri dalam pengendalian massa (Dalmas).

“Semua personel harus siap dan cepat respon karena bisa sewaktu-waktu diperlukan,” kata Jenderal Bintang Satu ini.

Baca Juga :  Bos Bengkel Mobil Dirampok, Wajah Luka Parah Dibacok

Selain itu Kapolda juga mengecek beberapa peralatan yang digunakan dari kendaraan dan senjata serta mengecek kemampuan personel.

“Jadi meningkatkan kemampuan itu sangat penting dan wajib menggelar latihan secara rutin yakni Soliditas, Speed, Smart, Strong dan Sinergi,” tandasnya. (am)

Share :

Baca Juga

Hukum Kriminal

BNN Kalteng Bidik Bandar Besar Narkoba Kotim

Metro Palangka Raya

Satlantas Polresta Palangka Raya Ajak Warga Patuhi Prokes

DPRD Kota

Legislator Kota Dukung Pemanfaatan Bank Sampah

Gunung Mas

Disambar Strada, Pengendara Motor Tewas di tempat

Metro Palangka Raya

Kakek Berusia 70 Tahun Ditemukan Tewas di Kamar

DPRD Kota

Masyarakat Diingatkan Waspada Penipuan Online

DPRD Kota

Komisi C Apresiasi Operasi Beras Murah di Langkai

DPRD Kota

Dewan Sarankan PTM Kembali Diberlakukan