KASONGAN, KaltengEkspres.com – Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Katingan melakukan pendampingan pengamanan Rapid Tes (RDT) kepada warga yang pernah kontak langsung dengan pasien positif terpapar Covid-19 di Desa Dahian Tunggal Kecamatan Pulau Malan Kabupaten Katingan, Senin (4/5/2020).
“Kegiatan ini juga berkoordinasi dengan Camat dan Kapolsek serta Koramil Desa Dahian Tunggal,” kata Kasatpol PP Katingan, Pimanto S.Sos kepada KaltengEkspres.com, Senin (4/5/2020).
Dikatakan Pimanto, dalam giat kali ini awalnya menargetkan 20 orang dilakukan rapid tes. Namun saat di lapangan diperoleh 21 orang sehingga langsung dilakukan RDT.
Dari hasil rapid tes terhadap 21 orang tersebut, 11 orang negatif, dan 10 orang reaktif Covid-19. Dari 10 orang yang reaktif tersebut, terdapat 1 bayi umur 17 bulan. Sementara warga yang belum dilakukan RDT berjumlah 6 orang akan dilakukan pemanggilan oleh pihak gugus tugas kecamatan yang berkoordinasi dengan aparat keamanan terkait.
“Terkait hasil RDT banyak kejadian transmisi lokal agar kiranya warga Desa Dahian Tunggal benar-benar dipantau dan diimbau kesadaran masyarakat di desa tersebut agar mengikuti anjuran pemerintah dan protokol pencegahan Covid-19,” imbaunya.
Selama ini tambah dia, pihaknya telah melakukan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan virus Covid 19. Terlebih lagi Satpol PP Katingan merupakan ujung tombak pemerintah daerah yang selalu siap melakukan sosialisasi pencegahan Covid-19. (MI)