Digerebek Polisi, 10 Orang Berhasil Diringkus, Sementara Bandar Lolos dari Sergapan

Para tersangka saat diamankan anggota tim gabungan baik dari BNNP dan Polda Kalteng Selasa (19/5).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Giat pemberantasan narkoba oleh tim gabungan baik dari Ditsamapta Polda Kalteng, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng dan BNNK Palangka Raya di sebuah rumah bandar sabu, di Jalan Murjani Gang Sayur Kelurahan Pahandut Palangka Raya, Selasa (19/5/2020) sore, membuahkan hasil.

Ini seiring ditangkapnya 10 orang yang terdiri dari penjaga loket penjualan dan pembeli.  Sementara barang bukti yang diamankan yakni puluhan alat hisap sabu, puluhan paket sabu, uang, sepeda motor dan senjata tajam. Dalam penggerebekan ini sempat diwarnai dengan aksi kejar-kejaran antara anggota dengan para pelaku.

“Kita lakukan penggerebekan dengan dibackup Ditsamapta Polda BNNK berhasil mengamankan puluhan pelaku penyalahgunaan narkoba beserta barang bukti,”kata Kombes Pol Tony Sinambela.

Kesepuluh pelaku tersebut lanjut dia, diamankan saat sedang asik menghisap sabu didalam sebuah rumah yang sudah disiapkan oleh sang bandar sabu dan dua diantaranya adalah penjaga loket serta tukang parkir.

“Mereka diamankan saat sedang menghisap sabu di sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat nyabu,”ungkapnya

Sementara itu terhadap sang bandar petugas masih melakukan pengejaran dan beberapa pelaku yang diamankan ini dibawa ke kantor BNNP Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Tetap kita lakukan pengejaran dan akan kita berantas Narkoba di Kalimantan Tengah,”tegasnya. (am)

Berita Terkait