

PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat langsung dalam penanganan dan penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Murung Raya (Mura) tidak terpapar Covid-19, Wakil Ketua II DPRD Mura Rahmanto Muhidin menyarankan agar gugus tugas menggelar rapid test kepada petugas Pustu dan Puskesmas yang aktif melakukan pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini perlu dilakukan agar pelayanan kesehatan berjalan dengan baik kepada masyarakat dengan memastikan setiap petugas medis yang bertugas seperti di Desa Puruk Cahu Sebrang, Juking Pajang, Muara Laung dan beberapa desa lainnya tidak memiliki gejala yang dapat menularkan kepada masyarakat.
“Setidaknya untuk memastikan dan dapat menjadi prioritas bahwa petugas medis merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat serta mengajak masyarakat menjaga diri dari penularan Covid-19 dan itu diawali dari mereka itu sendiri,” jelasnya, Minggu (31/5/2020).
Kemudian alangkah lebih baik lagi menurutnya, apabila pada setiap Puskesmas yang berada di wilayah zona merah memiliki ketersediaan alat rapid test yang tersedia di Puskesmas masing-masing.
“Akan lebih mudah mendeteksinya khususnya ODP, karena puskesmas ini merupakan pelayanan kesehatan di tingkat kecamatan, yang paling banyak dikunjungi masyarakat,” ucap Rahmanto. (ari)