KUALA PEMBUANG, KaltengEkspres.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mendorong kepada Pemerintah Daerah agar bisa mempergunakan dana penanggulangan dan pencegahan Covid-19 yang telah dipersiapkan dengan sebaik mungkin.
Zuli Eko mengatakan, secara kelembagaan tentu pihaknya akan melakukan pengawasan secara penuh terhadap penggunaan anggaran tersebut sehingga terjadi penyelewengan dalam realisasinya di lapangan.
Menurutnya, dengan segala anggaran yang telah dipersiapkan baik itu untuk upaya pencegahan maupun yang dipergunakan sebagai bantuan untuk masyarakat, harus dipergunakan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tetap sasaran.
“Karena infonya itu ada bantuan untuk masyarakat dari Pemerintah Pusat, tinggal nanti tim Gugus Tugas maupun pihak-pihak terkait mendata kembali masyarakat yang mungkin belum tercover dan nanti bisa dianggarkan melalui dana Covid-19 dari kabupaten,” katanya di Kuala Pembuang, Senin (11/05/2020).
Maka dari itu, dirinya juga meminta kepada pihak terkait agar dalam menggunakan anggaran Covid-19 tersebut jangan sampai tumpang tindih, maka dari itu penggunaan anggaran tersebut harus betul-betul cermat dan teliti.
Ditambahkan, hal ini dimaksudkan agar jangan sampai ada indikasi hukum yang terjadi akibat penyalahgunaan anggaran tersebut yang tidak sesuai dengan aturan, karena penggunaan anggaran itu akan dipantau oleh banyak pihak khususnya dari aparat penegak hukum.
“Kalau untuk Pansus dana Covid-19 tersebut kita masih belum, saat ini kita masih menunggu koordinasi dengan fraksi-fraksi, yang pasti secara kelembagaan kita akan terus mengawal agar penggunaan anggaran tersebut bisa sesuai aturan,” tandasnya. (Ro)