PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Program Corporate Social Responsibility (CSR) hingga saat ini kerap menjadi polemik di kalangan masyarakat di sekitar Perusahaan Besar Swasta (PBS). Penyaluran program tersebut kerap tidak tepat sasaran atau tidak sesuai keinginan masyarakat setempat.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) III, yang meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau, dan Sukamara, Hj Maryani Sabran mengatakan permasalahan tersebut kerap dikeluhkan masyarakat, pada saat dirinya melakukan reses beberapa waktu yang lalu.
Dikatakannya, tidak sedikit masyarakat di sekitar wilayah PBS yang belum merasakan dampak dari program CSR tersebut. Bahkan jika adapun, program CSR tersebut tidak sesuai dengan apa yang harapan masyarakat.
“Bisa dikatakan, perusahaan sesuka hatinya saja dalam memberikan program CSR tersebut. Tidak di musyawarahkan terlebih dahulu bersama masyarakat setempat,” kata Hj Maryani Sabran, Kamis (14/5/2020).
Lebih lanjut dijelaskan, besaran jumlah CSR yang disalurkan pun kerap dikeluhkan oleh masyarakat. Selama ini, program CSR yang disalurkan tidak berimbang dengan besaran hasil produksi PBS. Padahal dari ketentuan perundang-undangan, telah dijelaskan persentase keuntungan PBS terhadap berapa jumlah CSR yang harus disalurkan.
“Pada akhirnya hal tersebut dianggap mereka (PBS, red) seperti main-main saja. Padahal berapa jumlah CSR yang harus disalurkan, itu semua sudah diatur dalam undang-undang,” ucapnya. (Ra)