Breaking News!! Anggota DPRD Seruyan Ditangkap Polisi

Oknum anggota DPRD Seruyan saat diamankan di Mapolres Kotim, Minggu (31/5).

SAMPIT, KaltengEkspres.com -Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotim meringkus salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan berinisial MET (42).

Ia ditangkap karena diduga terlibat kasus narkoba jenis sabu di sebuah rumah terletak di Jalan Baamang Tengah I Rt 11 Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang Kabupaten Kotim, Minggu (31/5/5/2020), sekira pukul 13.30 WIB.

Selain menangkap oknum anggota dewan tersebut, polisi juga menciduk dua orang warga lainnya berinisial EJ dan KM.  Dari tangan mereka diamankan barang bukti 28 paket sabu seberat 7,26 gram.

Informasi yang dihimpun Kalteng Ekspres.com dilapangan menyebutkan, penangkapan terhadap para pelaku ini berawal saat anggota Satresnarkoba Polres Kotim menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku EJ sering mengedarkan sabu di daerah setempat. Menindaklanjuti informasi ini, anggota melakukan penyelidikan ke rumah yang didatangi EJ.

Saat itu anggota melihat barang haram tersebut diserahkan ke KM. Kemudian oleh KM diserahkan lagi ke oknum anggota dewan berinisial MET. Bergerak cepat anggota langsung melakukan penyergapan terhadap ketiganya yang sedang bertransaksi di rumah tersebut.

Kapolres Kotim AKBP A Harris Jakin ketika dikonfirmasi Minggu (31/5/2020) membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurut dia, saat ini kasus masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringannya.(ry/red)

Berita Terkait