



PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Kedatangan pihak Kelurahan Menteng dan Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya ke tempat kerja buruh bangunan bernama Ayub untuk mengklarifikasi terkait beredarnya kabar adanya dugaan oknum petugas PSBB yang meminta uang tebusan KTP kepada dirinya, memunculkan cerita baru.
Ini seiring beredarnya video suara perkataan kasar oknum petugas yang belum diketahui jelas instansi dan identitasnya kepada buruh bangunan tersebut.
Dalam video tersebut, Ayub mendapatkan perlakuan yang kurang menyenangkan dari salah satu petugas yang datang bersama rombongan Lurah dengan bunyi perkataan “Ikam kalau kada ikut ke kelurahan ku hajar”ucap oknum tersebut dalam video berdurasi 41 detik tersebut.
“Saya dengar jelas bunyi suara ancaman itu tapi tidak tau yang mana orangnya. Maksud saya tidak usah ke kelurahan diselesaikan ditempat kerja saja dan saya juga bersedia minta maaf,”kata Ayub saat diwawancarai KaltengEkspres.com di Kantor BPBD, Kamis (14/5).
Sementara itu, teman yang kebetulan satu kerjaan dengan Ayub berinisial JK mengakui, juga mendengar perkataan kasar tersebut.
“Saat itu ada juga Bu lurah bilang kalau akan selalu mendampingi mang Ayub. Ucapannya, ya kaya gitu sih, kalau gak mau diajak ke kelurahan mau dihajar. Dan maksud Amang Ayub tak bersedia ikut karena permasalahannya cukup diselesaikan aja di tempat kerja tapi setelah itu mang Ayub nurut aja diajak Bu lurah,”jelasnya.
Sementara itu, Lurah Menteng Rosalinda Rahmana Sari saat dikonfirmasi awak media, membenarkan adanya ucapan salah satu petugas tersebut. Namun dirinya menjelaskan, bahwa itu bukan ancaman tetapi bentuk kekesalan dari petugas dan gertakan aja.
“Betul semua sudah di klarifikasi termasuk dengan pak Ayub dan itu bukan ancaman hanya gertakan aja. Karena itu tak perlu dibesar-besarkan,” ucapnya ketika dikonfirmasi awak media via ponsel, Kamis (14/5). (am)