

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Arut Selatan meringkus seorang pria bernama Syahdan (45). Ia ditangkap karena melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (curat) ditiga tempat berbeda, yakni ruko IKC Jalan Malijo, Pondok Pesantren Miftahul Ulum Jalan Kumpai Batu, Perumahan Kemuning Permai Jalan HM Rafii.
Pelaku ditangkap anggota saat dalam pelarian di Kecamatan Balantikan Raya Kabupaten Lamandau, Kamis (7/5/2020) dini hari.
Kapolsek Arut Selatan (Arsel), AKP Wihelmus Helky, menyebutkan, pelaku ini sebelumnya beraksi di tiga TKP 1 di jalan Malijo Kerugian Rp 8.625.000, TKP 2 Pondok Pesantren Miftahul Ulum Jalan Kumpai Batu. Dari tiga lokasi ini korban masing-masing mengalami kerugian Rp 2,5 juta, TKP 3 di Perumahan Kemuning Permai Rt 23/Rw 05 kerugian mencapai Rp 8,6 juta.
Berdasarkan catatan kepolisian, lanjut dia, pelaku Syahdan diketahui telah melakukan tiga kali aksi pencurian di Pangkalan Bun, Kabupaten Kobar.
“Pelaku berusaha kabur dan melarikan diri saat hendak dibawa untuk mencari barang bukti hasil kejahatannya, hingga polisi melepaskan tembakan ke kaki untuk dilumpuhkan namun tak diindahkan hingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar AKP Wihelmus Helky.
Wihelmus Helky menjelaskan, modus Syahdan mencuri yaitu merusak pintu memanfaatkan korban yang lagi tidak berada di Rumah, tersangka Syahdan merupakan spesialis curat.(yus)