

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Perbuatan asusila untuk kesekian kalinya terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Kali ini perbuatan keji dilakukan seorang pria berusia 32 tahun. Korbannya seorang bocah yang masih berusia 5 tahun. Aksi pencabulan ini dilakukan pelaku malam hari di kebun sawit di Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotim, belum lama ini.
Kapolres Kotim AKBP M Rommel melalui Kapolsek Cempaga Hulu Iptu Taufik Hidayat mengatakan, perbuatan asusila tersebut pertama kali diketahui oleh ayah korban. Saat itu orang tua korban ini curiga melihat sang anak dibonceng oleh pelaku menggunakan sepeda motor ke areal perkebunan sawit yang gelap.
Mengetahui ini, orang tua korban mengejar di belakang, dan saat itu melihat sebuah motor yang digunakan oleh tersangka berhenti di tepi jalan. Orang tua korban ini kemudian mendatangi sepeda motor dan memanggil-manggil nama anaknya. Tidak berapa lama, keluarlah korban dalam keadaan telanjang.
Saat bersamaan pelaku juga keluar dalam keadaan celana terbalik. Melihat hal tersebut, sang ayah bersama warga yang saat itu melintas di lokasi menggunakan mobil langsung menangkap pelaku.
“Saat diintrogasi oleh orang tua korban dan warga, pelaku mengakui perbuatannya mencabuli bocah tersebut. Sehingga saat itu juga pelaku ini diserahkan ke Mapolsek Cempaga Hulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,”ungkap Taufik. (ahm)