6 Anggota DPRD Kotim Diperiksa Polisi Terkait Dugaan SPPD Fiktif 

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Unit Tipikor Polisi Resort (Polres) Kotim memeriksa sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotim, guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif pada tahun anggaran 2019 lalu.

Sedikitnya ada 6 orang Anggota DPRD Kotim dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menjalani pemeriksaan terkait dugaan SPPD Fiktif tersebut. Keenam orang tersebut berinisial ML, PD, AS, RN, BD, dan terakhir CD.

“Kita masih melakukan penyelidikan dan sekarang masih proses melengkapi alat bukti,” ungkap Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin saat dikonfirmasi awak media KaltengEkspres.com, Kamis (28/5).

Menurut Kapolres, 6 orang anggota DPRD Kotim tersebut sudah menjalani pemeriksaan. Saat ini pihaknya tinggal melengkapi beberapa alat bukti penguat lainnya.

“Untuk saksi belum sepenuhnya diperiksa.Masih ada beberapa lagi. Tunggu saja nanti perkembangannya,” ujar Kapolres.

Sementara Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kotim Bima Eka Wardana saat di konfirmasi belum memberikan keterangan terkait dengan dugaan SPPD Fiktif tersebut.(Ry)

Berita Terkait