PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Puluhan pemain judi dadu gurak tak berkutik saat anggota Rainmas dan tim ll pencegahan Covid-19 dari Direktorat Samapta Polda Kalteng melakukan penggerebekan dilokasi perjudian di kawasan lapangan Temanggung Tilung, Senin (27/4/2020) malam.
Giat penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Wadir Samapta AKBP Timbul RK Siregar dengan menerjunkan puluhan anggota bersenjata lengkap. Saat digerebek, para pemain sempat hendak lari berhamburan. Namun karena sigap anggota berhasil menangkap para pemain judi dan bandarnya.
“Kita berhasil mengamankan beberapa orang yang terlibat dalam perjudian dadu gurak di kawasan Temanggung Tilung,” kata Dirsamapta Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir Samapta AKBP Timbul RK Siregar.
Timbul menjelaskan, penggerebekan itu bermula saat pihaknya melakukan sosialisasi tentang pencegahan Covid-19 dan mendapat laporan dari masyarakat bahwa di lokasi lapangan pameran di Jalan Temanggung Tilung tersebut kerap dijadikan tempat perjudian dadu gurak.
“Sesuai dengan Maklumat Kapolri bahwa berkumpulnya masa wajib dibubarkan tidak hanya itu mereka juga akan terkena pasal perjudian dan Undang Undang wabah,”beber Timbul.
Sementara dari lokasi perjudian tersebut, pihaknya mengamankan empat orang, dan barang bukti berupa kursi, lilin, lapak dadu dan mata dadu.
Ditambah Timbul, bahwa saat melakukan pengerebekan itu, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dengan para pejudi. Lantaran sebagian pejudi lari sambil membuang beberapa alat judi. Namun atas kesigapan anggota dalam melakukan penindakan ini beberapa orang dan barang bukti berhasil diamankan.
“Mereka kita amankan dan selanjutnya dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut,”tegas Timbul. (am)