Home / Metro Palangka Raya

Selasa, 28 April 2020 - 11:43 WIB

Terciduk Berjudi, Empat Orang Warga Ditangkap Polisi

Anggota saat mengamankan para pelaku Senin (27/4/2020) tadi malam.

Anggota saat mengamankan para pelaku Senin (27/4/2020) tadi malam.

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Puluhan pemain judi dadu gurak tak berkutik saat anggota Rainmas dan tim ll pencegahan Covid-19 dari Direktorat Samapta Polda Kalteng melakukan penggerebekan dilokasi perjudian di kawasan lapangan Temanggung Tilung, Senin (27/4/2020) malam.

Giat penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Wadir Samapta AKBP Timbul RK Siregar dengan menerjunkan puluhan anggota bersenjata lengkap. Saat digerebek, para pemain sempat hendak lari berhamburan. Namun karena sigap anggota berhasil menangkap para pemain judi dan bandarnya.

“Kita berhasil mengamankan beberapa orang yang terlibat dalam perjudian dadu gurak di kawasan Temanggung Tilung,” kata Dirsamapta Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir Samapta AKBP Timbul RK Siregar.

Baca Juga :  PDIP Kalteng Gelar Rakerda Hadapi Pilgub 2020

Timbul menjelaskan, penggerebekan itu bermula saat pihaknya melakukan sosialisasi tentang pencegahan Covid-19 dan mendapat laporan dari masyarakat bahwa di lokasi lapangan pameran di Jalan Temanggung Tilung tersebut kerap dijadikan tempat perjudian dadu gurak.

“Sesuai dengan Maklumat Kapolri bahwa berkumpulnya masa wajib dibubarkan tidak hanya itu mereka juga akan terkena pasal perjudian dan Undang Undang wabah,”beber Timbul.

Sementara dari lokasi perjudian tersebut, pihaknya mengamankan empat orang, dan barang bukti berupa kursi, lilin, lapak dadu dan mata dadu.

Baca Juga :  Polda Kalteng Ungkap 13 Kasus Narkoba, 15 Orang Ditangkap 

Ditambah Timbul, bahwa saat melakukan pengerebekan itu,  sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dengan para pejudi. Lantaran sebagian pejudi lari sambil membuang beberapa alat judi. Namun atas kesigapan anggota dalam melakukan penindakan ini beberapa orang dan barang bukti berhasil diamankan.

“Mereka kita amankan dan selanjutnya dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut,”tegas Timbul. (am)

Share :

Baca Juga

Hukum Kriminal

Langgar Prokes, Pengunjung Kafe Dibubarkan Polisi

Metro Palangka Raya

400 Warga Jalan Kalimantan Ditargetkan Ikuti Rapid Test

Hukum Kriminal

Tim Rainmas Kembali Bubarkan Sarang Perjudian

Kobar

Jual Lem Fox, Buruh Percetakan Batako Diciduk Polisi

Metro Palangka Raya

Tas Berisi Emas dan Uang Milik Pedagang Digasak Maling 

Metro Palangka Raya

Polisi Selidiki Kasus Coretan Misterius di Tembok Pagar Rumah Warga 

Metro Palangka Raya

Bangunan SMAN-5 Palangka Raya Terbakar

Metro Palangka Raya

Toko Disatroni Pencuri, Ratusan Rokok Raib