PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com -Mewabahnya pandemi Covid-19 di Indonesia membuat pemerintah harus memutar otak agar dapat mengatasi dampak pandemi ini, tidak terkecuali Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah.
Pemerintah pusat meminta agar pemda melakukan realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sekda Kalteng Fahrizal Fitri menyebutkan, bahwa pihaknya berencana melakukan recofusing anggaran yang dananya akan dihimpun dari anggaran di setiap Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkup Pemprov Kalteng yang dianggap bukan anggaran prioritas.
“Nanti setiap PD akan di recofusing, anggaran mana yang tidak diprioritaskan sehingga dana tersebut bisa difokuskan ke penanggulangan Covid-19. Untuk Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng sendiri anggarannya sudah langsung masuk ke penanggulangan Covid-19 ini,” kata Fajrizal Fitri.
Dana yang digunakan untuk pelaksanaan Pilkada bahkan dialihkan untuk penanganan Covid-19 di Kalteng.
“Dana yang dialokasikan untuk Pilkada dan dihibahkan kepada KPU juga akan dialihkan untuk penggulangan Covid-19 di Kalteng ini,” ungkap Fahrizal.
Sesuai arahan Pemerintah Pusat memang seluruh daerah harus melakukan realokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) di daerahnya masing-masing. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kalteng Nuryakin mengatakan, untuk di Kalteng realokasi ini masih berproses dan masih dilakukan pencermatan.
“Saat ini tim anggaraan pemerintah daerah (TAPD) Kalteng sedang melakukan pencermatan terhadap beberapa kegiatan di seluruh perangkat daerah (PD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng,” ujar Nuryakin.
Dijelasksannya, penyesuaian kegiatan di tiap PD ini dilakukan penyesuaian belanja sesuai keputusan bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu) tanggal 9 April 2020 lalu. (via)