Home / Pemprov Kalteng

Jumat, 17 April 2020 - 20:03 WIB

Tanggulangi Covid-19, Pemprov Recofusing Anggaran SOPD

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com -Mewabahnya pandemi Covid-19 di Indonesia membuat pemerintah harus memutar otak agar dapat mengatasi dampak pandemi ini, tidak terkecuali Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah.

Pemerintah pusat meminta agar pemda melakukan realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sekda Kalteng Fahrizal Fitri menyebutkan, bahwa pihaknya berencana melakukan recofusing anggaran yang dananya akan dihimpun dari anggaran di setiap Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkup Pemprov Kalteng yang dianggap bukan anggaran prioritas.

“Nanti setiap PD akan di recofusing, anggaran mana yang tidak diprioritaskan sehingga dana tersebut bisa difokuskan ke penanggulangan Covid-19. Untuk Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng sendiri anggarannya sudah langsung masuk ke penanggulangan Covid-19 ini,” kata Fajrizal Fitri.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng dan BPK Bahas Pengelolaan Mandatory Spending

Dana yang digunakan untuk pelaksanaan Pilkada bahkan dialihkan untuk penanganan Covid-19 di Kalteng.

“Dana yang dialokasikan untuk Pilkada dan dihibahkan kepada KPU juga akan dialihkan untuk penggulangan Covid-19 di Kalteng ini,” ungkap Fahrizal.

Sesuai arahan Pemerintah Pusat memang seluruh daerah harus melakukan realokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) di daerahnya masing-masing. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kalteng Nuryakin mengatakan, untuk di Kalteng realokasi ini masih berproses dan masih dilakukan pencermatan.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Minta Kabupaten/Kota Rutin Selenggarakan Lomba Cipta Menu

“Saat ini tim anggaraan pemerintah daerah (TAPD) Kalteng sedang melakukan pencermatan terhadap beberapa kegiatan di seluruh perangkat daerah (PD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng,” ujar Nuryakin.

Dijelasksannya, penyesuaian kegiatan di tiap PD ini dilakukan penyesuaian belanja sesuai keputusan bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu) tanggal 9 April 2020 lalu. (via)

Share :

Baca Juga

Metro Palangka Raya

Bakar Lahan Diancam Pidana 15 Tahun

Pemprov Kalteng

Gubernur Tandatangani MoU Bantuan Beasiswa Bagi Mahasiswa UPR

Pemprov Kalteng

Gubernur Pimpin Upacara Peringati HUT RI

Pemprov Kalteng

Pererat Silaturahmi, Sekda Buka Puasa Bersama di Polda Kalteng

Pemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Ikuti Musrenbangnas Secara Virtual

Pemprov Kalteng

Sekda Kalteng Resmikan TTI Center Palangka Raya

Pemprov Kalteng

25 Orang Positif Mengidap Covid-19 di Kalteng, Dua Meninggal Dunia

Pemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Lepas Peserta Pawai Karnaval Budaya