Tambang Ilegal Masih Marak Terjadi di Kalteng

HM Sriosako

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) hingga kini kian marak terjadi. Hal tersebut akibat anjloknya sejumlah komoditas andalan masyarakat, salah satunya karet, sehingga banyak masyarakat yang beralih profesi ke aktivitas PETI.

Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Gunung Mas, HM Sriosako meminta kepada pemerintah agar dapat menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat, sehingga aktivitas penambangan ilegal dapat terawasi dan tidak berdampak pada kerusakan lingkungan.

“Pemerintah juga perlu intens dalam mengimbau atau memberikan peringatan terkait penambangan emas tanpa izin. Apabila hal tersebut tidak di awasi, jelas akan berdampak pada kerusakan lingkungan.” Kata HM Sriosako kepada awak media, Jum’at (24/4/20).

Lebih lanjut dijelaskan. Untuk mengantisipasi banyaknya masyarakat yang beralih profesi menjadi penambangan emas tanpa izin, pemerintah dapat mengembangkan sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dengan memperhatikan potensi yang ada di wilayah tersebut.

“Dengan mengembangkan sektor UKM, saya rasa hal tersebut dapat mencegah banyaknya masyarakat yang beralih profesi ke penambangan ilegal. Toh UKM saat ini sangat cepat perkembangannya, sangat bagus untuk di terapkan oleh masyarakat setempat,” ucapnya. (Ra)

Berita Terkait