PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kota Palangka Raya telah memutuskan sekolah diliburkan, dan siswa belajar di rumah dengan diberikan tugas.
Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19), khususnya di Kota Palangka Raya.
Namun bukannya tinggal di rumah dan belajar, sejumlah pelajar justru terlibat dalam balapan liar di Kawasan Temanggung Tilung, Sabtu (11/4/2020) Malam.
Mereka pun terjaring Tim Satgas ll Pencegahan Covid-19 dari Ditsamapta Polda Kalteng saat sedang melakukan patroli memberikan imbauan kepada masyarakat tentang pencegahan penyebaran Virus Corona. Selain mengganggu ketertiban umum mereka juga melanggar aturan dari Pemerintah dalam pencegahan wabah virus Corona.
“Kita temukan beberapa remaja sedang balapan liar saat Tim Satgas ll Pencegahan Covid-19 sedang melakukan patroli,” kata Dirsamapta Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir Samapta AKBP Timbul RK Siregar.
Untuk memberikan efek jera kepada remaja ini, pihaknya memberikan hukuman untuk melakukan push up sebanyak 50 kali dan kelengkapan surat-surat kendaraan juga tidak lengkap karena masih dibawah umur.
“Motor yang digunakan juga tidak sesuai dan tidak ada surat-suratnya. Kita juga berikan efek jera agar mereka kapok dan tidak melakukan balap liar lagi,” jelas Timbul.
Selanjutnya kita lakukan pembinaan dan juga disarankan untuk memakai masker setelah itu kita suruh untuk langsung pulang ke rumah masing-masing, ujar Timbul. (am)