PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Tidak sedikit warga Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) tetap saja nongkrong di warung kopi, meskipun pemerintah sudah melarang adanya warga berkumpul. Untuk menertibkan hal tersebut, belasan warga yang nongkrong di warung kopi di Pangkalan Bun dibubarkan petugas, bahkan rata-rata mereka pelajar, Senin (6/4/2020).
Kasatpol PP dan Damkar Kobar, Majerum Purni, mengatakan, mereka yang masih kumpul di warung kopi dinilai tidak mematuhi imbauan pencegahan virus Corona (Covid-19) yang sedang diupayakan Pemkab Kobar untuk memutuskan mata rantainya.
Pemilik warung kopi ditemukan tim gabungan masih menyediakan tempat berkumpul warga dengan membuka warung kopi pada malam hari dengan sembunyi-sembunyi, bahkan di pagi hari pun juga masih ada.
Sementara itu Rois salah satu petugas Satpol PP yang berada di lapangan mengatakan, berdasarkan laporan dari warga ada sebanyak 15-20 orang lagi asyik nongkrong sambil ngopi dan bahkan mereka dengan santainya bermain gitar di salah satu warung kopi milik warga terpaksa dibubarkan.
“Bahkan rata-rata mereka pelajar, bukanya mereka belajar di rumah malah nongkrong dan asyik ngopi sambil bermain gitar,” ucap Rois kepada Kalteng Ekspres.
Menindaklanjuti laporan masyarakat petugas meluncur ke lokasi dan membubarkan anak-anak tersebut. Serta memberi arahan agar berdiam diri di rumah serta menegur pemilik kedai.
“Terimakasih untuk masyarakat yang peduli dengan sudah melaporkan kejadian tersebut. Bersama kita bisa lawan virus Corona,” ucap Rais. (yus)