PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengimbau warga waspada terhadap ancaman kebakaran saat warga beraktivitas di rumah.
Hal ini disampaikan oleh Kasatpol PP dan Damkar Kobar, Majerum Purni, dan meminta warga yang melaksanakan aktifitas di rumah selama wabah Covid-19 memperhatikan potensi kebakaran yang ada di sekitarnya.
“Imbauan buat masyarakat dengan penggunaan kompor gas dan listrik yang aman. Kontrol rutin maksimal tiga hari sekali untuk instalasi listrik dan gas rumah agar aman,” imbaunya.
Majerum menambahkan, banyaknya warga yang beraktivitas di rumah sesuai intruksi pemerintah pusat maupun daerah, saat di rumah warga cenderung memfungsikan perangkat elektronik yang berlebihan sehingga membebani instalasi listrik.
“Hemat listrik dan cek peralatan yang sudah dipakai dalam kondisi off atau dicabut aliran listriknya. Jangan menumpuk steker listrik dan menyambung sembarangan, dan terus mewaspadai ancaman kebakaran terus dilakukan di sela kegiatan Damkar membagikan cairan disinfektan di Mako Damkar,” pungkas Majerum Purni. (yus)