SAMPIT, KaltengEkspres.com – Kematian seorang petugas security PT Sawit Mas Nugraha Perdana yang tewas tersengat listrik saat hendak memindahkan tiang bendera yang berada di depan kantor Rabu (1/4/2020), menyisakan duka bagi keluarga korban. Ironisnya, saat dikonfirmasi awak media Kalteng Ekspres.com ke pihak perusahaan PT Sawit Mas menyebut bahwa peristiwa ini murni kesalahan korban sendiri.
Hal ini diutarakan oleh perwakilan dari PT Sawit Mas Lukman Nurhakim selaku Pelaksana Umum. Menurutnya, kejadian tersebut murni kecelakaan kerja, dan kesalahan korban sendiri, lantaran pihaknya tidak pernah menyuruh korban untuk melepas tiang bendera yang berada di kantor setempat.
“Kami tidak pernah memerintahkan ataupun menyuruh korban untuk melepas tiang bendera tersebut, itu murni inisiatif korban sendiri, karena kita tahu itu bukan termasuk tugas security, dan itu adalah kesalahan korban sendiri,”ujarnya kepada awak media, saat dikonfirmasi Kamis (2/4/2020).
Kendati demikian lanjut dia, perusahaan tetap bertanggung jawab dengan memberikan santunan dan hak-hak korban lainya selaku karyawan sesuai perundang-undangan yang berlaku.
” Kami akan bertanggungjawab atas kejadian yang menimpa korban, baik santunan atau hak-hak korban lainya selaku karyawan dan itu akan kami urus secepatnya,”ujarnya.
Ia memastikan, bahwa kejadian tersebut bisa dikatakan murni kecelakaan kerja, karena saat kejadian korban masih jam bekerja. (Ry)