

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Terungkap kasus pengrusakan lampu dan pot bunga di kawasan Bundaran Besar Kota Palangka Raya. Dari hasil penyelidikan ternyata pelaku pengrusakan 16 pot bunga dan 17 lampu hias ini adalah seorang warga penderita gangguan jiwa.
Anggota Satlantas Polresta Palangka Raya yang melakukan penyisiran disekitar taman Yos Sudarso dan Jalan Katamso berhasil mengamankan pelaku, Senin (27/4/2020) pagi.
Kabag Ops Polresta Palangka Raya Kompol Hemat Siburian saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Menurut dia, pelaku pengrusakan adalah orang yang memiliki gangguan kejiwaan.
“Benar pelaku ini yang merusak fasilitas umum di wilayah Bundaran Besar dan pelaku juga orang yang kurang waras,” kata Kompol Hemat Siburian.
Selain merusak lampu dan pot bunga di kawasan Bundaran Besar ini pelaku juga sempat mengamuk di Jalan MH Thamrin Kota Palangka Raya. (am)