PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kobar menciduk 6 orang remaja yang kedapatan sedang pesta minuman keras (miras) di kawasan Pangkalan Bun Park Kelurahan Madurejo, Kabupaten Kobar, Kamis (16’/4/2020) malam.
Kasatpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni, mengatakan, keenam remaja ini terjaring giat razia penertiban yang dilakukan anggota. Karena sehari sebelumnya, anggota telah menerima informasi bahwa di lokasi setempat sering dijadikan tempat perkumpulan remaja pesta miras.
“Menindaklanjuti informasi ini, kita melakukan penyisiran satu persatu di lokasi yang dituju, saat itu anggota menemukan keeman remaja sedang nongkrong. Ketika diperiksa ternyata mereka sedang mengonsumsi miras,” ungkap Majerum.
Majerum menjelaskan, keenam remaja tersebut satu diantaranya seorang perempuan bernama Helda Putri (15) warga yang tinggal di Jalan Malijo Kelurahan Madurejo.
Sementara lima pemuda bernama Reza Pratama (20) warga Jalan Masjid RT 02 Kecamatan Pangkalan Lada, M Saipul (15) warga Jalan Terminal Natai Suka RT 21 Kelurahan Baru, Andre warga Jalan Pasir Panjang dan Sandi serta Saputra warga Jalan Iskandar Perum Permai.
“Mereka kemudian diberikan peringatan serta tindakan berupa hukuman ditempat (push-up) dan menyapu halaman kantor Satpol PP sekaligus berjemur agar menimbulkan efek jera dalam diri pribadi mereka masing-masing,” tandas Majerum Purni. (yus)