SAMPIT, KaltengEkspres.com – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotim Sanidin meminta semua pihak perusahaan agar tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal terhadap tenaga kerja di Kabupaten Kotim, dampak dari mewabahnya virus corona (Covid-19).
“Kita menekankan supaya tak ada pemberhentian karyawan secara massal karena wabah Covid-19 ini, sebab jika itu terjadi bisa menimbulkan masalah baru, seperti peningkatan jumlah penduduk miskin, banyaknya pengangguran yang memicu angka kriminalitas, “kata Sanidin kepada awak media Rabu (15/4/2020).
Menurutnya, dampak Covid-19 ini begitu terasa bagi para pekerja yang bergerak di sektor jasa. Namun untuk yang bergerak di industri tetap bisa berjalan seperti melakukan pengiriman hasil ke luar daerah contohnya perkebunan kelapa sawit.
“Sektor perkebunan sawit saat ini masih bisa bertahan ditengah wabah covid-19 sebab itu diharapkan jangan sampai ada pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan secara masal apa lagi dengan dalih corona,”ujarnya. (ahm)