



PULANG PISAU, KaltengEkspres.com – Bupati Pulang Pisau, H. Edy Pratowo menegaskan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau agar menggunakan anggaran percepatan penanganan covid-19 sesuai dengan kebutuhan.
Pasalnya, saat ini semua OPD telah mengusulkan anggaran untuk percepatan penanganan covid-19. Hanya saja, usulan tersebut masih harus dikaji.
“Perlu dikaji karena semua usulan tersebut harus realitas, artinya dilaksanakan atau tidak,” ungkap Edy, Jumat (10/4/2020).
Menurut dia, dalam pergeseran anggaran untuk percepatan penanganan covid-19 ini pihaknya telah menggandeng BPKP Kalteng. Hal ini agar penganggaran tersebut benar-benar maksimal dan sesuai peruntukannya.
“Semua usulan itu artinya dipelajari dulu sebelum difinalisasi. Sesuai apa tidak dan bisa dilaksanakan apa tidak,” ucap Edy.
Edy menjelaskan, ada sekitar Rp 5 miliar anggaran yang digeser untuk percepatan penanganan covid-19. Namun itu masih bersifat usulan.
“Nanti dilihat menyesuaikan kebutuhannya. Karena dalam penganggaran ini kita tak boleh sembarangan. Harus bisa dipertanggung jawabkan,” tegasnya. (din)