PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palangka Raya mengamankan seorang pria yang terlibat dalam kasus pencurian sarang burung walet, di Jalan Tenggiru Kota Palangka Raya, Kamis (16/4/2020) siang.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri.
Kapolresta menyebutkan, bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan seorang pria pelaku pencurian sarang burung walet.
“Pencurian Sarang Burung Walet di Jalan Tenggiri situasi saat ini agar berhati-hati kasus pencurian mengalami peningkatan dan tetap waspada” tulis postingan Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri di akun Facebook pribadi miliknya yang diunggah Kamis (16/4).
Selain itu juga Kapolres memperlihatkan dengan memposting foto saat anggota dari Satreskrim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Ketika dikonfirmasi oleh awak media, Kamis (16/4/2020) Sore , Kapolresta membenarkan kejadian tersebut dan kasus ini masih dalam penyelidikan untuk mengetahui siapa dalang dalam pencurian tersebut. (am)