KUALA PEMBUANG, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten Seruyan melakukan rapat Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19, yang dipimpin Bupati Seruyan Yulhaidir dan Wakil Bupati Hj Iswanti bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Bupati Yulhaidir mengatakan, segala upaya yang dilakukan tim gugus tugas guna mencegah penyebaran virus Covid-19, mulai dari mengalokasikan anggaran hingga memaksimalkan potensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada. Dalam rapat yang sudah di sepakati ini untuk memaksimalkan posko-posko pemeriksaan terhadap warga, maupun arus barang atau jasa yang melintas.
“Tanpa pengecualian semua yang melintas di posko akan diperiksa baik pejabat pemerintah maupun TNI atau POLRI,”ungkap Bupati Seruyan, Yulhaidir,Selasa (07/04/2020).
Ia juga menerangkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) beserta Tenaga Honorer serta Pegawai Instansi Vertikal dan Perbankan tidak diperkenankan untuk keluar daerah kecuali telah mendapatkan izin dari Bupati Seruyan.
“Untuk ASN dan Aparatur Desa apabila ingin keluar masuk Seruyan atau Kecamatan dapat menggunakan jalan Kuala Pembuang – Telaga pulang tentunya dengan pemeriksaan yang dilakukan petugas posko yang bertugas,” tandasnya. (ro)