Meresahkan Warga, Pria Gangguan Jiwa Ditangkap Polisi

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Tim gabungan pencegahan Covid-19 Kelurahan Menteng Kota Palangka Raya mengamankan seorang pria yang mengalami gangguan jiwa. Pria ini ditangkap karena meresahkan warga yang tinggal di Jalan G. Obos Kota Palangka Raya,Kamis (16/4/2020) siang.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Aipda Toha mengatakan, pria tersebut terpaksa diamankan karena sering membuat keributan dan mengamuk.

“Dia ini kadang ngamuk dan sering mengganggu ditempat jualan orang. Bahkan, setiap harinya sering menenteng kayu,”ungkap Aipda Toha.

Selain itu tambah Toha, pria ini juga sering tidur didepan warung warga sehingga pemilik warung ketakutan bahkan pernah dagangan diwarung tersebut di obrak-abriknya.

“Tidak cuma satu dua orang aja mas yang ketakutan, tapi banyak yang merasa dibikin resah karena ulahnya,” ujar Toha.

Saat ini pria yang mengalami gangguan kejiwaan ini sudah diamankan di Mapolresta Palangka Raya, dan selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Jiwa agar dilakukan pemeriksaan. (am)

Berita Terkait